Sidang Ferdy Sambo Pembacaan Putusan Sela

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:10 WIB
Sidang lanjutan pembacaan putusan sela terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Sidang lanjutan pembacaan putusan sela terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Sidang lanjutan pembacaan putusan sela terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Sidang lanjutan pembacaan putusan sela terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Sidang lanjutan pembacaan putusan sela terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id) Sidang lanjutan pembacaan putusan sela terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)
Sidang lanjutan pembacaan putusan sela terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Sidang lanjutan pembacaan putusan sela terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26 Oktober 2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. sinpo

Komentar: