Harga Minyak Dunia Naik Jelang Pemberlakuan Sanksi Uni Eropa Terhadap Rusia

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 24 Oktober 2022 | 11:00 WIB
Ilustrasi kilang minyak/ Reuters
Ilustrasi kilang minyak/ Reuters

SinPo.id - Kenaikan harga minyak di awal perdagangan Asia pada hari ini, didukung oleh adanya gangguan pasokan minyak global menjelang diberlakukannya sanksi Uni Eropa terhadap minyak Rusia.

Pasalnya, Uni Eropa akan mulai menerapkan larangan atas impor Rusia pada 5 Desember, dan berencana untuk memblokir impor produk minyak Rusia pada Februari mendatang.

Tercatat, minyak mentah berjangka Brent naik 54 sen, atau 0,6 persen, menjadi USD 94,04 per barel pada pukul 0125 GMT, sementara minyak mentah West Texas Intermediate AS berada di USD 85,56 per barel, naik 51 sen, atau 0,6 persen.

Dilansir dari Reuters, sentimen sedang dibangun di dalam Federal Reserve untuk kemungkinan mengurangi kecepatan kenaikan suku bunga di masa yang akan datang.

Perlambatan kenaikan suku bunga The Fed nantinya dapat mengurangi kekuatan dolar AS yang telah membebani harga komoditas.

Sementara dolar yang lebih lemah membuat harga komoditas berdenominasi dolar, seperti minyak, menjadi lebih terjangkau bagi pemegang mata uang lainnya.

Minggu lalu, Presiden AS, Joe Biden, juga telah mengumumkan penjualan sisa 15 juta barel minyak dari Cadangan Minyak Strategis AS, dengan tujuan untuk mengisi kembali stok ketika minyak mentah AS berada di sekitar USD 70 per barel.

"Pasar lebih tertarik pada pedoman untuk mengisi ulang cadangan," kata analis ANZ dalam sebuah pernyataan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI