Sidang Bharada E, Kejaksaan Agung Akan hadirkan Keluarga Brigadir J Sebagai Saksi

Laporan: Sinpo
Minggu, 23 Oktober 2022 | 21:05 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (PMJNews)
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (PMJNews)

SinPo.id -  Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi di sidang Bharada E pada Selasa 25 Oktober 2022.

"Tata cara persidangan seperti itu, keluarga korban yang harus didahulukan dibandingkan saksi lainnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana pada Minggu 23 Oktober 2022.

Namun, Ketut mengaku belum mengetahui apakah keluarga Yosua akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau secara virtual.

"Saya belum mendapat konfirmasi kehadiran, apakah melalui langsung hadir ke persidangan atau melalui zoom," tambahnya.sinpo

Komentar: