KPK Nyatakan Ada Tersangka Baru Kasus KTP Elektronik
Jakarta, sinpo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa sudah ada tersangka baru dalam kelanjutan kasus e-KTP. Akan tetapi siapa dia, masih akan disampaikan nanti oleh KPK.
"Kami konfirmasi dulu, benar ada penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus KTP elektronik ini," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Namun Febri tak merinci lebih lanjut siapa tersangka baru tersebut. Febri melanjutkan, akan menyampaikan secara lengkap pada konferensi pers dalam waktu dekat.
Dengan adanya tersangka baru ini, KPK membenarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Sprindik baru tersebut dikeluarkan pada akhir Oktober 2017.
"Sprindik ada. Jadi, dalam penanganan kasus KTP elektronik ini sudah ada sprindik baru, itu kami konfirmasi," ujar Febri.

