Sidang Eksepsi Putri Chandrawathi di PN Jaksel
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:20 WIB
Sidang Eksepsi terdakwa Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigdir J atau Yosua Hutabarat (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Sidang lanjutan terdakwa Putri Candrawathi kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20 Oktober 2022). Dalam sidang lanjutan ini mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa.
JANGAN TERLEWAT:
Menkeu: APBN Akan Terus Didesain untuk Hadapi Tantangan Ekonomi 2023
BACA BERIKUTNYA:
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Putri Chandrawati
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER