Putin Teken Dekret Darurat Militer
Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:02 WIB
Bendera Rusia/Istock
SinPo.id - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani sebuah dekret yang menyatakan darurat militer di Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson mulai Kamis, 20 Oktober 2022.
"Itu (dekret) akan segera dikirim untuk disetujui ke Dewan Federasi," demikian dikutip dari pernyataan resmi kantor presiden Rusia, pada Kamis, 20 Oktober 2022 dilansir dari Reuters
Putin juga mengumumkan "pembentukan dewan koordinasi" di bawah pemerintah Rusia.
"Dewan itu dibentuk untuk memenuhi semua tujuan yang diperlukan yang muncul dalam operasi militer khusus Rusia," sambung pernyataan tersebut.
Nantinya dewan akan dipimpin oleh Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin.
JANGAN TERLEWAT:
Bersama Pj Gubernur, Ketua DPRD DKI Tinjau Banjir di Jati Padang
BACA BERIKUTNYA:
Parlemen Rusia Usulkan Pelarangan Penggunaan Aplikasi Whatsapp
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER