Putin Teken Dekret Darurat Militer

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:02 WIB
Bendera Rusia/Istock
Bendera Rusia/Istock

SinPo.id -  Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani sebuah dekret yang menyatakan darurat militer di Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson mulai Kamis, 20 Oktober 2022.

"Itu (dekret) akan segera dikirim untuk disetujui ke Dewan Federasi," demikian dikutip dari pernyataan resmi kantor presiden Rusia, pada Kamis, 20 Oktober 2022 dilansir dari Reuters

Putin juga mengumumkan "pembentukan dewan koordinasi" di bawah pemerintah Rusia. 

"Dewan itu dibentuk untuk memenuhi semua tujuan yang diperlukan yang muncul dalam operasi militer khusus Rusia," sambung pernyataan tersebut.

Nantinya dewan akan dipimpin oleh Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI