Sidang Perdana Obstruction Of Justice Hendra Kurniawan
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:55 WIB
Sidang perdana Obstruction of justice Hendra Kurniawan dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Sidang perdana Obstruction Of Justice atau perintangan penyidikan Brigjen Hendra Kurniawan terkait pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19 Oktober 2022). Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08:30 WIB dengan penjagaan Brimob bersenjata lengkap.
JANGAN TERLEWAT:
BLT Migor Imbas Lonjakan Harga CPO, Bukan Kerugian Negara
BACA BERIKUTNYA:
Mendag Klaim Indonesia Mampu Bertahan Saat Krisis
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER