Komnas HAM Telusuri Dugaan Penghentian Biaya Pengobatan Korban Petaka Kanjuruhan

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 17 Oktober 2022 | 15:45 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam/ Istimewa
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam/ Istimewa

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang telusuri dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban petaka di Stadion Kanjuruhan Malang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan informasi itu didapat dari supporter Arema FC. Apabila informasi tersebut benar, maka tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sangat disayangkan.

"Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri," kata Anam di kantornya Jakarta, Senin 17 Oktober 2022.

Menurut Anam, korban luka-luka dalam tragedi nahas tersebut sangat banyak. Saat awal kejadian, berbagai pihak mengonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.

Padahal, lanjut Anam, jumlah korban luka-luka dalam petaka tersebut sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.

Anam menyebut, usai tragedi terjadi pihaknya langsung bertolak ke Malang dan berkoordinasi dengan para korban termasuk menyarankan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar.

Dengan adanya kabar penghentian pembiayaan oleh Pemprov Jawa Timur tersebut, pihak RSUD Dr. Saiful Anwar langsung menghentikan perawatan bagi korban luka yang dirujuk ke rumah sakit itu.

"Jika benar, kami minta ini dievaluasi ulang," ujar Anam.

Menurutnya desakan itu harus disikapi dengan bijaksana mengingat jumlah korban luka sangat banyak dan banyak dari mereka yang masih membutuhkan perawatan intensif.

"Misalnya, luka mata yang tidak hanya merah tapi juga kecoklatan dan kehitaman; dan itu masih butuh perawatan," ujarnya.

Komnas HAM berharap setiap korban dalam petaka Kanjuruhan mendapat pengobatan atas kejadian yang dialaminya. 

Mengingat berdasarkan informasi yang diterima Komnas HAM, Pemerintah Kota hingga Pemerintah Kabupaten Malang bersama Pemprov Jawa Timur bersedia menanggung semua biaya pengobatan para korban tragedi Kanjuruhan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI