Rekayasa Arus Lalu Lintas di PN Jaksel Selama Sidang Kasus Brigadir J

Laporan: Sinpo
Senin, 17 Oktober 2022 | 06:12 WIB
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

SinPo.id -  Aparat kepolisian mengalihkan arus lalu lintas di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama sidang perdana kasus Brigadir J pada Senin 17 Oktober 2022. Rekayasa lalu lintas dan skema pengalihan arus akan dilakukan di sekitar Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

"Ada pengalihan arus lalu lintas," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris, pada Minggu 16 Oktober 2022. 

Menurut dia, upaya pengalihan arus lalu lintas tersebut masih bersifat situasional. Rekayasa lalu lintas baru akan dilakukan jika ada kepadatan di sekitar lokasi. Di bawah ini skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan polisi Ketika sidang perdana Ferdy Sambo dilangsungkan.

"Ya, situasional, kalau di depan PN crowded pada," tuturnya.

Berikut rencana pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama sidang perdana kasus Brigadir J pada Senin 17 Oktober 2022:

Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.

Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.

Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.

Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan.

Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI