Senin Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Laporan: Sinpo
Senin, 17 Oktober 2022 | 06:53 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (SinPo.id/Ashar)
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id -  Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Ruang Sidang Utama pada Senin 17 Oktober 2022 ini. Tiga terdakwa direncanakan hadir dipersidangan, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

Ketua Majels Hakim Wahyu Iman Santosa akan memimpin sidang didampingi hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut.

Masyarakat bisa menyaksikan persidangan secara daring. Dalam sidang  perdana  pembacaan dakwaan Ferdy Sambo pada Senin besok, ayah Brigadir Yosua dan keluarga akan menyaksikan dari televisi.

Dari hasil diskusi dengan kuasa hukum, keluarga Brigadir J akan datang ke Jakarta ketika memberi keterangan saksi kasus pembunuhan Yosua. Pihak keluarga akan menyaksikan dan mengawasi setiap agenda jalannya sidang dan berharap titik terang keadilan perkara tercapai.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI