Terseret Narkoba, Kapolri Batalkan Pengangkatan Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Laporan: Sinpo
Jumat, 14 Oktober 2022 | 18:12 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/ SinPo.id/ Ashar SR
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Jenderal Listyo Polisi Sigit Prabowo menegaskan akan menerbitkan telegram rahasia (TR) untuk membatalkan pengangkatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. Diketahui, Teddy rencananya akan menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Semeru 1.

Adapun alasan pembatalan pengangkatan sebagai Kapolda Jatim lantaran Teddy terseret kasus narkoba. 

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untum Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," ujar Sigit di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus narkotika. Saat ini Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

Teddy ditempatkan di Patsus guna menjalani proses hukum terhadapnya.

“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit di Mabes Polri.

Diketahui, keputusan pengangkatan Teddy sebagai Kapolda Jatim sebelumnya tertuang dalam Telegram Nomor: Kep/1386/X/2022/Tanggal10-10-2022, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, Senin 10 Oktober 2022.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI