Kapolda Jatim Terduga Pelanggar Kasus Narkoba, Kapolri: Ditempatkan di Patsus

Laporan: Sinpo
Jumat, 14 Oktober 2022 | 17:14 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/ SinPo.id/ Ashar SR
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus narkotika. Saat ini Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

Teddy ditempatkan di Patsus guna menjalani proses hukum terhadapnya.

“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jumat 14 Agustus 2022.

Teddy diketahui merupakan Kapolda Sumatra Barat, yang akan menjabat Kapolda Jawa Timur. Teddy seharusnya menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Diberitakan sebelumnya, kabar mengenai penangkapan Teddy Minahasa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Katanya, ia mendapat informasi soal penangkapan Teddy.

"Sementara diduga benar (Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah (kasus) narkoba, isunya demikian," kata Sahroni saat dikonfirmasi pewarta.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI