5 Kelurahan DKI Ditetapkan Sebagai Kampung Kerukunan
SinPo.id - Pemprov DKI Jakarta menetapkan lima kelurahan sebagai Kampung Kerukunan, melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meresmikan dan menandatangani prasasti Kampung Kerukunan tersebut di Taman Kantor RW 03, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis 13 Oktober 2022.
"Kegiatan ini seyogyanya dilaksananakan di banyak kampung, bahkan seluruh kelurahan di DKI Jakarta. Sehingga makin tertanam rasa perdamaian di hati seluruh warga DKI Jakarta. Kota Jakarta adalah barometer bagi Indonesia. Ketika Jakarta warganya rukun-harmonis, maka insya Allah seluruh Indonesia juga ikut rukun-harmonis," kata Riza dalam keterangan tertulis, Jumat 14 Oktober 2022.
Riza berharap program Kampung Kerukunan ini menjadi role model wadah sosialisasi dan komunikasi bagi para Tokoh Agama dalam memberikan sosialisasi berbagai hal.
Selain itu, Riza mengatakan, dalam upaya membangun keharmonisan dan kerukunan masyarakat Jakarta. Ia juga ingin memastikan hidup masyarakat Kota Jakarta agar senantiasa harmonis, bahagia, aman, tenang dan rukun.
"Saya yakin, warga Jakarta pada dasarnya adalah orang-orang yang telah terbiasa hidup damai dan rukun. Pemprov DKI Jakarta selama ini terus berupaya menjaga stabilitas dan kerukunan warga di kota yang kita cintai ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Jakarta agar selalu menjaga kehidupan yang kondusif, tertib, sehat, dan harmonis di Jakarta.
"Penandatangan prasasti kerukunan ini bukan sekadar simbolis, namun harus terwujud dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Adapun lima Kampung Kerukunan yang telah ditetapkan FKUB Provinsi DKI Jakarta, sebagai berikut:
- Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan
- Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat
- Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur
- Kenari, Senen, Jakarta Pusat
- Marunda, Cilincing, Jakarta Utara