Diduga Jadi Penyebab Petaka di Kanjuruhan Komnas HAM Dalami Penentuan Jadwal Arema Vs Persebaya

Laporan: Sinpo
Jumat, 14 Oktober 2022 | 00:52 WIB
Ilustrasi Liga 1 (wikipedia)
Ilustrasi Liga 1 (wikipedia)

SinPo.id -  Komnas HAM meminta keterangan dari Indosiar, PSSI, dan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022. Upaya itu dilakukan untuk mendalami penentuan jadwal pertandingan antara Persebaya Surabaya dan Arema Malang.

"Salah satunya (yang didalami,-red) adalah soal berhubungan dengan jam tayang dan jam permainan," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022.

Komnas HAM menghimpun keterangan mengenai komunikasi antara Indosiar dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam menentukan jadwal pertandingan, kontrak kerja sama kedua belah pihak, bahkan langkah jika hendak melakukan perubahan jadwal itu. Di samping itu, tambah Anam, Komnas HAM juga meminta keterangan Indosiar, yang di antaranya adalah Direktur Utama Indosiar Imam Sudjarwo dan Direktur Program Surya Citra Media (SCTV dan Indosiar) Harsiwi Achmad, mengenai konsekuensi apabila kontrak mengenai ketentuan jadwal pertandingan diubah.

"(Kami meminta keterangan,-red) Apakah ada penalti atau tidak ada, terus bagaimana mekanisme, komunikasi, perubahan jadwal dan tidak perubahan jadwal, terus siapa yang memutuskan, bagaimana cara memutuskannya, bagaimana argumentasi, dan memutuskan masing-masing perubahan itu," ucap Anam.

Ia lalu mengatakan hasil-hasil keterangan secara mendetail yang juga dilengkapi dengan beberapa dokumen dari Indosiar itu akan dimuat dalam laporan akhir pemantauan dan penyelidikan dari Komnas HAM mengenai tragedi Kanjuruhan. Meskipun mendalami mengenai penentuan jadwal pertandingan yang melibatkan Indosiar dan LIB, pada kesempatan tersebut Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita tidak hadir memenuhi panggilan Komnas HAM.

"PT LIB yang kami undang hari ini tidak datang karena beralasan masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur dan sampai saat ini, belum memberikan konfirmasi kapan akan memenuhi undangan Komnas HAM," tambah anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI