Kagumi Sosok Bung Karno, Mahfud MD : Beliau Pencetus Hukum Progresif di Indonesia
SinPo.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengagumi sosok Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno yang dinilai sebagai pencetus hukum progresif di Indonesia.
"Bung Karno itu menurut saya, pencetus hukum progresif di Indonesia,” kata Mahfud MD, dalam Forum Group Discussion dengan tema 'Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi dan Budaya Hukum' di Sekolah PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Menurut Mahfud, Bung Karno berperan sangat penting dalam kebangkitan Indonesia, sehingga bisa menjadi bangsa yang merdeka. “Sedangkan dalam persoalan hukum, sangat mengagumi hukum progresif. Hukum terus berkembang dan tidak hanya soal pasal-pasal,” kata Mahfud MD menambahkan.
Mahfud menceritakan, pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya mengenai dasar negara, Pancasila. Bung Karno berinisiatif secara progresif mengubah Panitia Enam menjadi Panitia Sembilan. Tugasnya untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan pembuatan Undang-Undang Dasar yang belandaskan kelima sila.
“Sebab, Bung Karno melihat harus mengedepankan keadilan. Terutama jika prosedur tidak berguna bagi kebaikan masyarakat, maka harus dipinggirkan,”katanya.
Pemahaman Bung Karno tentang hukum di luar perannya yang sangat penting dalam kebangkitan Indonesia, sehingga bisa menjadi bangsa yang merdeka. Ia menyebut nilai-nilai ke Bung Karno-an, Marhaenisme. “Itu sangat luar biasa bagi kebangkitan kita sebagai bangsa sehingga menjadi bangsa merdeka. Sehingga ini harus diwarisi oleh saudara-saudara," kata Mahfud menegaskan.