Terkait Reklamasi, Hermanto: Anies Harus Tepati Janjinya!

Redaksi
Minggu, 05 November 2017 | 21:00 WIB
Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta - Foto: Istimewa
Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Hermanto yang merupakan Anggota Komisi IV DPR RI, ikut ambil penilaian terhadap proyek Reklamasi. Menurutnya, apabila pembangunan pulau reklamasi terus dilanjutkan, maka ini berarti membiarkan proses berdirinya negara dalam negara. Oleh karena itu, apapun alasannya, reklamasi harus tetap dihentikan.

"Tidak boleh ada negara di dalam negara,” ujar Hermanto kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/11). 

Beliau juga mengatakan, bahwa Presiden Joko widodo sudah menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin tentang reklamasi Teluk Jakarta baik saat menjabat Presiden maupun saat jadi Gubernur DKI Jakarta

"Negara Indonesia tidak mengeluarkan izin. Jadi kalau pengembang masih terus melakukan reklamasi, berarti ia merasa pulau reklamasi yang dibuatnya adalah miliknya alias negara tersendiri yang tidak terikat dengan aturan Negara Indonesia,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, karena rasa kepemilikan itu maka publik pun tidak bisa mengakses, bahkan ada penjaga pantainya.

"Publik jangankan mendarat ke pulau, baru mendekat saja sudah diusir oleh sang penjaga pantai. Sudah benar-benar mirip negara tersendiri," cetusnya.

Hermanto pun meminta Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk merealisasikan janji kampanyenya yakni menghentikan reklamasi.

"Adapun untuk  yang sudah terlanjur selesai direklamasi, disita saja oleh negara. Lalu dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI