KPK: Sekolah Negeri Harus Diprioritaskan untuk Masyarakat Kurang Mampu
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai sekolah negeri seharusnya diprioritaskan untuk anak dari keluarga yang kurang mampu. Mengingat, semua satuan pendidikan saat ini telah disubsidi oleh pemerintah.
"Harusnya sekolah negeri diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu 8 Oktober 2022.
Alex menyebut KPK beberapa kali mendapat laporan terkait jual beli kursi maupun kuota pendidikan. Manurutnya hal itu menjadi miris mengingat sektor pendidikan seharusnya memegang budaya antikorupsi secara kuat.
Salah satu contoh penanganan perilaku koruptif di lingkungan pendidikan telah dilakukan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dosen Universitas Lampung (Unila) Karomani.
KPK meminta kasus serupa jangan sampai tetulang kembali. Alex mewanti-wanti, kuota sekolah, terutama negeri harusnya diutamakan bagi mereka yang berhak.
"Jangan sampai orang miskin tidak bisa sekolah di sekolah negeri karena sekolah negeri semua disubsidi. Namun yang kita lihat justru sekolah negeri terutama yang favorit sedikit sekali masyarakat kurang mampu yang sekolah di situ," ucap dia.
Selain itu, Alex juga mewanti-wanti agar tidak terjadi paraktik rasuah di sektor pendidikan. Sebab, melalui pendidikan seharusnya menjadi langkah ampuh untuk memberantas korupsi dan menuntaskan kemiskinan.
"Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk menuntaskan kemiskinan, ini yang harus dipahami. Bagaimana masyarakat sejahtera dan kemiskinan terangkat ini berkaitan dengan kulitas pendidikan yang masyarakat terima," pungkasnya.

