Petaka Kanjuruhan, Menko PMK Mohon Aremania Batalkan Demo

Laporan: Zikri Maulana
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:36 WIB
Video Petaka Kanjuruhan/Istimewa
Video Petaka Kanjuruhan/Istimewa

SinPo.id -  Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau agar Aremania, julukan pendukung Arema FC membatalkan niatnya untuk melakukan demonstrasi setelah tujuh hari petaka Kanjuruhan, Malang.

“Meskipun sepakat akan dilakukan dengan damai, namun dikhawatirkan akan terjadi hal-hal di luar kendali saat aksi demonstrasi nanti,” kata Muhadjir, dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 Oktober 2022. 

Ia mengatakan, sebagian besar tuntutan komunitas Aremania sudah dipenuhi. Bahkan tak kurang Presiden Joko Widodo sendiri sudah memberi perhatian sangat serius. Di antaranya, tuntutan Aremania dalam waktu sepekan harus ada yang ditetapkan sebagai tersangka sudah dipenuhi pemerintah.

Setidaknya, enam orang tersangka dalam insiden Kanjuruhan telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mereka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang berinisial DSA, anggota Brimob Polda Jatim berinisial H, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema Suko Sutrisno.

Selain itu, tuntutan Aremania agar dilibatkan dalam pencarian fakta sudah dipenuhi dengan langkah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta keterangan kepada Aremania. Bahkan Muhadjir sendiri mempersilakan Aremania melakukan investigasi untuk kemudian disampaikan kepada TGIPF. 

Menurut Muhadjir, hal yang lebih penting dilakukan ialah mengawal proses-proses hukum yang mulai berlangsung dan berfokus pada penyembuhan trauma bagi para korban dan keluarganya. 

“Hal yang lebih penting adalah mengawal proses-proses hukum yang mulai berlangsung serta melanjutkan mitigasi khususnya  penyembuhan trauma (trauma healing) bagi para korban dan keluarganya,” ujarnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI