Petaka Stadion Kanjuruhan, Duka Mendalam Dunia Sepak Bola

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:22 WIB
Ilustrasi/SinPo.id
Ilustrasi/SinPo.id

SinPo.id -  Petaka di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang Jawa Timur usai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu 1 awal Oktober 2022 lalu menewaskan ratusan orang. Peristiwa itu tak hanya menimbulkan kesedihan, namun juga harus menemukan siapa yang bertangungjawab.


Pertandingan sepak bola Arema vs Persebaya yang awalnya dimulai pukul 20:00, Sabtu malam awal Oktober 2022 lalu awalnya berjalanan lancar. 

Meski pemainan berlangsung sengit, namun penonton tak menunjukkan gejolak. Suasana mulai ricuh saat permainan usai, ketika tuan rumah Arema kalah 2-3 dari Persebaya.

“Setelah pertandingan berakhir sejumlah pendukung Arema merasa kecewa dan beberapa di antara mereka turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Menurut Nico, melihat situasi itu petugas pengamanan berupaya mencegah dengan mengalihkan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. 

Namun semakin lama kekecewaan suporter makin kuat dan kemarahan tidak terkendali, karena disertai dengan lemparan benda-benda ke lapangan.

“Guna meredakan kemarahan suporter polisi melepaskan tembakan gas air mata ke arah supporter,” kata Nico menjelaskan.

Cilakanya, tembakan air mata itu suporter yang mencoba menghindar kian tidak terkendali, sehingga harus mengorbankan penonton lain dengan menginjak-injak guna menyelamatkan diri. 

Meski Nico mengatakan banyak penonton yang mengalami sesak napas akibat asap gas air mata.

Petaka terjadi di stadion Stadion Kanjuruhan malam itu pun ramai dikabarkan di media sosial. Sejumlah cuitan netizen menyebutkan orang tua kehilangan balita lantaran situasi panik yang tidak terkendali akibat tembakan gas air mata polisi.

Tak hanya itu, petaka di lapangan Kanjuruhan mengakibatkan dua kendaraan polisi dirusak, salah satunya dibakar. Total delapan kendaraan polisi dirusak.

Korban akibat petaka olah raga itu baru diketahui resmi sekitar pukul 03:00, Minggu 2 Oktober, Polda Jawa Timur menyebut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan menimbulkan 127 orang meninggal, dua di antaranya polisi. Jumlah itu terus bertambah hingga sepekan usai kejadian.
***

Petaka di stadion Kanjutuhan itu juga menjadi perhatian istana, Presiden RI Joko Widodo langsung menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Keppres TGIPF diterbitkan untuk mencari, menemukan, dan mengungkap fakta terkait petaka yang terjadi menwaskan banyak korban.

“Perlu dilakukan tindakan untuk mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bahan evaluasi untuk menghindari peristiwa serupa terjadi di masa yang akan datang,” tulis Kepres itu.

Dalam Kepres itu menyebutkan TGIPF juga dibentuk untuk memberikan keadilan baik bagi korban atau keluarganya maupun masyarakat dalam peristiwa tersebut.

Selain itu juga bertugas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema yang berhadapan dengan Tim Persebaya, termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain.

TGIPF berkewajiban untuk bekerja secara profesional, proporsional, akuntabel, transparan, dan menjaga kerahasiaan hasil pencarian fakta sebelum diumumkan secara resmi oleh Presiden serta menjaga kerahasiaan narasumber apabila yang bersangkutan menyatakan keberatan data dirinya dipublikasi.

Tim itu dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Sedangkan Wakil ketua Menpora Zainuddin Amali. Sekretaris diisi mantan Jampidum yang juga mantan Deputi III Kemenko Polhukam Nur Rochmad. TGIPF mempunyai batas waktu selama 30 hari.

"Yang penting tim ini akan bekerja paling lama satu bulan," ujar Mahfud Md, tiga hari usai kejadian. 

Mahfud mengatakan mulai bekerja pada, Selasa, 4 Oktober 2022 lalu tak sekedar mencari unsur pidana dalam petaka ini.
***

Sebelum TGIPF menyimpulkan hasil temuan, kepolisan telah menetapkan enam tersangka dalam petaka Stadion Kanjuruhan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebut para tersangka itu terdiri dari manajemen hinga aparat kepolisian. 

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis 6 Oktober 2022.

Keenamnya yakni AHL, Dirut PT LIB, AH ketua panitia pertandingan, SS security officer, Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, H Brimob Polda Jatim, dan PSA, Kasatsamapta Polres.

Sigit mengatakan ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata. Sedangkan sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait kejadian itu.

"Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel," ujar Sigit menambahkan.

Menurut Sigit polisi telah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggara pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di lokasi, dan 5 korban.

Dalam pernyataanya Sigit menyebut, selaku Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita tidak melakukan inspeksi terhadap stadion Kanjuruhan.

Menjadi Sorotan Dunia

Petaka mematikan di stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur menjadi catatan kelam sejarah persebakbolaan dunia. Insiden yang menewaskan ratusan korban jiwa itu menjadi sorotan dunia. Salah satunya media asal Korea Selatan, Chosun yang menulis peristiwa Kanjuruhan disebut sebagai neraka.

“Lapangan sepak bola yang menjadi neraka…setidaknya 127 meninggal dalam kerusuhan di Indonesia,” tulis media asal Korea Selatan, Chosun.

Sedangkan The New York Times, dalam akun Twitternya menyatakan ratusan korban meninggal setelah laga sepak bola itu terjadi saat polisi berusaha memadamkan kerusuhan dengan gas air mata. 

“Banyak yang terinjak-injak saat mencoba melarikan diri,” tulis The New York Times.

Sedangkan Reuters menyebut kerusuhan dalam pertandingan sepak bola terjadi setelah polisi gunakan gas air mata di stadion. Hal yang sama juga ditulis The Guardian yang menyebut polisi menggunakan gas air mata sebagai tanggapan atas invasi lapangan sepak bola oleh suporter yang membuat kerusuhan. 

“Dan menyebabkan kepanikan di antara penonton," tulis The Guardian.

Peristiwa memilukan tersebut juga turut menjadi perhatian dari sejumlah media di Eropa, seperti media asal Italia, Corriere, serta media asal Inggris, Sky Sports.

“Suporter dari tim yang kalah menyerbu lapangan dan polisi membubarkan mereka dengan menembakkan gas air mata, menyebabkan kerumunan,” tulis Corriere.

Sedangkan Pemain di Derby Manchester Kenakan Pita Hitam sebagai solidaritas dan menyampaikan rasa duka petaka sepak bola di stadionKanjuruhan.

Pita itu dikenakan dalam laga derby Manchester, antara Mancehster City kontra Manchester United, Minggu 2 Oktober 2022. Para pemain mengenakan pita hitam, sebagai tanda ikut berduka atas petaka yang terjadi di Kanjuruhan, Malang.

“Pemain Manchester United dan Manchester City mengenakan pita hitam di lengan sebagai penghormatan kepada mereka yang kehilangan nyawa dalam bencana Stadion Kanjuruhan,” tulis akun resmi ESPN.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI