Kejagung Minta Keterangan Susi Pudjiastuti Soal Fasilitas Impor Garam Industri
SinPo.id - Kejaksaan Agung meminta keterangan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.
"Untuk melengkapi alat bukti, menambah alat bukti dalam rangka penyidikan dan mengetahui latar belakang bagaimana regulasi kuora impor garam," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, kepada wartawan, Jumat 7 Oktober 2022.
Sementara itu, Susi Pudjiastuti meminta para penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal kepada pihak-pihak yang mengambil kesejahteraan petani garam. Menurut Susi, sebagai orang yang mengerti seluk beluk tata niaga garam yang diproduksi petani dalam negeri.
"Kalau ada orang-orang yang memanfaatkan dalam tata regulasi niaga itu harus mendapatkan atensi dan hukuman setimpal, karena mengambil hak para petani garam mendapatkan kesejahteraannya. Kalau harga jatuh karena impor berlebihan kan kasihan para petani (garam,-red)," ujar Susi.

