DPRD DKI Soroti Rendahnya Realisasi Pendapatan 13 Jenis Pajak
SinPo.id - DPRD DKI Jakarta menyoroti rendahnya realisasi pendapatan 13 jenis pajak pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, tahapan awal pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun 2022.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, situasi tersebut harus ditangapi serius dan wajib didalami saat membahas dokumen KUPA-PPAS tahun anggaran 2022. Pasalnya, per bulan September, realisasi pendapatan 13 jenis pajak tercatat baru mencapai 65,26 persen.
“Komisi C adalah komisi yang paling bertanggungjawab untuk memaksimalkan potensi pendapatan. Ini akan dibedah variabelnya apa saja yang membuat capaian dari 13 jenis pajak ini tidak maksimal, banyak yang dibawah target,” ujar Khoirudin dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 6 Oktober 2022.
Khoirudin berharap Komisi C bisa menggenjot Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI untuk memaksimalkan pemungutan pajak daerah pada triwulan terakhir. Sebab, menurutnya, pergeseran semua kegiatan ataupun program di APBD Perubahan tahun 2022 sangat bergantung pada realisasi pajak daerah.
“Ini kunci bagaimana pembangunan bisa dijalankan terkait pendapatan agar bisa dimaksimalkan dengan kontrol Komisi C dan kami akan koordinasi dengan Komisi C untuk memaksimalkan pendapatan kita,” ucapnya.
Selain itu, Khoirudin juga meminta ke empat komisi lainnya untuk memprioritaskan program kegiatan yang langsung bersentuhan pada masyarakat, mengingat pendapatannya masih sangat rendah dan jauh dari target.
“Saya berharap agar detail semua komisi untuk memprioritaskan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sedangkan program yang tidak prioritas dibelakangkan karena ada defisit, pendapatan kita juga jauh dari target,” ujarnya.