Berharap Keringanan Hukuman, Bharada E Bakal 'Nyanyi' di Sidang Kasus Brigadir J
SinPo.id - Bharada Richard Eliezer alias Bharada RE telah siap menghadapi persidangan setelah menjalani proses pelimpahan tersangka atau tahap dua. Kuasa hukum Bharada RE, Ronny Talapessy, mengatakan Bharada RE akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang dijalani.
“Prinsipnya kita kooperatif, klien saya Bharada E, pengakuannya berdasarkan perintah,” ujar Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, pada Rabu 5 Oktober 2022.
Kini, Bharada RE berstatus sebagai saksi kunci atau Justice Collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bharada RE akan bersikap kooperatif.
“Mengingat klien saya saksi kunci, klien saya akan mengatakan yang sebenar-benarnya. Harapan kita ke depannya, jadi pertimbangan yang baik untuk di pengadilan. Tapi segala sesuatunya prinsipnya kami ingin kooperatif mengikuti semua proses ini dengan baik,” tambahnya.