Dalami Petaka di Kanjuruhan, Penyidik Gabungan Polri Periksa 29 Orang
SinPo.id - Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri mengusut petaka di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022. Sebanyak 29 orang terdiri dari 23 anggota kepolisian dan 6 orang lainnya telah diperiksa sebagai saksi.
"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa 4 Oktober 2022.
Menurut dia, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency. Selain itu, kata dia,
tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.
"Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation," ujar Dedi.
Kemudian dari Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK). Selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.
"Dari Itsus Itwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri," katanya.
Terkait dengan perkembangan jumlah korban baik meninggal dan luka, Dedi menuturkan, ada 125 orang meninggal dan 467 orang luka-luka dengan rincian luka ringan ada 408, luka sedang 30 orang dan luka berat ada 29 orang.
"Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit," ujarnya.