Menperin Optimis Indonesia Dapat Produksi Dua Juta Motor Listrik

Laporan: Sinpo
Selasa, 04 Oktober 2022 | 22:30 WIB
Motor listrik yang digunakan di lingkungan Istana/ BPMI Setpres
Motor listrik yang digunakan di lingkungan Istana/ BPMI Setpres

SinPo.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya mengejar target produksi nasional sebanyak dua juta unit sepeda motor listrik. Hal ini sejalan dengan tren yang ada di dunia yang mulai beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

"Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit," kata Agus dalam acara Focus Group Discussion (FGD) B20 Side Event-Ready to eMove di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa 4 Oktober 2022.

Agus menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi, salah satunya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Saat ini, sudah ada 35 pabrikan otomotif yang siap memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas satu juta unit per tahun dan ditargetkan meningkat hingga dua juta unit hingga tahun depan.

"Kami di Kementerian Perindustrian mendukung dari sisi supply dan memastikan bahwa produksi dari kendaraan listrik bisa cepat tumbuh. Sementara, kementerian/lembaga yang lain menyiapkan infrastrukturnya. Ini harus terkoordinasi dengan baik agar semuanya bisa berjalan lancar," kata dia.

Lebih jauh Agus menyebut, guna mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, Kemenperin sedang mempersiapkan satu standar baterai yang sama. Sehingga penggunaan charging station dan swap battery akan bisa lebih mudah.

"Terkait hal ini, Kemenperin sedang melakukan pembicaraan dengan produsen sepeda motor dan produsen dari baterai supaya ada keseragaman dari baterai, sehingga baterai yang digunakan dari Aceh sampai Papua semuanya sama. Proses ini sedang berlangsung," katanya.

Untuk mencapai target dua juta kendaraan listrik, Kemenperin juga terus mendorong peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri, di antaranya melalui tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk sepeda motor listrik berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi. Kemudian, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

"Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2022," paparnya.

Dalam upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik, Menperin memberikan contoh kebijakan potongan pajak bagi kendaraan listrik di Thailand.

"Kalau kita lihat, Thailand telah lebih maju dalam pengembangan otomotif berbasis listrik karena tidak memberlakukan komponen pajak di pemerintah daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian di Indonesia agar pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih cepat," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI