Buntut Petaka di Kanjuruhan, AKBP Ferli Hidayat Dicopot dari Kapolres Malang

Laporan: Sinpo
Senin, 03 Oktober 2022 | 19:34 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Istimewa
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Istimewa

SinPo.id -  AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatan sebagai Kapolres Malang buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022. AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri. Sedangkan jabatan Kapolres Malang kini diisi AKBP Putu Kholis Aryana.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang. AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, pada Senin 3 Oktober 2022.

Pada Senin ini, penyidik meminta keterangan terhadap 20 orang. Adapun untuk perkara sudah naik status ke tahap penyidikan. Pasal yang akan diterapkan yakni 359 dan 360 KUHAP.

"Sesuai perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat, namun demikian unsur ketelitian, kehati-hatian, dan juga proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja. Dari hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan, tim juga akan bekerja secara maraton," ujarnya.

Sejauh ini, sebanyak 28 personel Polri diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik. Dedi mengatakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI