Pemerintah Santuni Ahli Waris Korban Petaka Stadion Kanjuruhan
SinPo.id - Pemerintah menyantuni ahli waris korban petaka Petaka Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang yang menimbulkan ratusan orang meninggal pada Sabtu, 1 oktober 2022 lalu. Santunan pemerintah diwakili Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini saat mengunjungi keluarga korban di beberapa kecamatan di Kota dan Kabupaten Malang.
"Sebagai pribadi saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak/ibu semuanya diberi kesabaran dan keikhlasan. Santunan ini sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang dialami oleh keluarga korban," kata Muhadjir Effendy, dalam pernyataan resmi diterima Sinpo.id, Senin 3 Oktober 2022.
Sementara itu Menteri Sosial Risma Tri Rismaharini di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang
mengatakan, tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan pada Sabtu lalu merupakan salah satu bencana sosial "Ini termasuk bencana sosial, juga ada konflik-konflik di beberapa tempat itu juga kami tangani," kata Risma.
Risma memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin 3 Oktober 2022 di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami bencana sosial tersebut. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta per korban dan paket kebutuhan pokok.
"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua, begitu. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako," kata mantan Walikota Surabaya itu.
Selain santunan ahli waris, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan, melalui Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), dilanjutkan dengan pendataan ahli waris korban meninggal.
Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh indonesia juga hingga hari ini melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal.
Selain itu dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka juga diberikan.
Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.
"Tapi, ada yang khusus. Seperti misalkan tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus," kata Risma menjelaskan.