Anak Jadi Korban Petaka Kanjuruhan, KPAI Minta Negara Tanggung Jawab

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 03 Oktober 2022 | 10:54 WIB
Anak yang jadi korban di petaka Kanjuruhan/ kliktimes
Anak yang jadi korban di petaka Kanjuruhan/ kliktimes

SinPo.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), meminta pertanggungjawaban negara terhadap jatuhnya korban dalam petaka di stadion Kanjuruhan, khususnya bagi anak-anak yang jadi korban, maupun yang kehilangan orangtuanya.

Menurut Komisioner KPAI, Retno Listyarti, bantuan tak hanya sekadar santunan, namun juga rehabilitasi psikis bagi para korban, terutama anak-anak yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

“Begitupun bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara. Karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Senin 3 Oktober 2022.

KPAI juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi yang mengakibatkan tewasnya ratusan orang, termasuk anak-anak, dengan membentuk tim penyelidik independen.

"Kapolri harus melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi dan telah memakan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian," tegasnya.

Selain itu, kata Retno, pemerintah diminta untuk menetapkan hari berkabung nasional atas tragedi tewasnya ratusan suporter di stadion Kanjuruhan, termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama tiga menit.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI