La Nyalla: Penggunaan Gas Air Mata untuk Tangani Suporter Langgar Aturan FIFA
SinPo.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti penggunaan gas air mata saat menangani suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022. Menurut dia, menembakkan gas air mata telah menyalahi aturan FIFA sebagai pengendali massa.
“Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan," kata LaNyalla melalui keterangan tertulisnya, Minggu 2 Oktober 2022.
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menyatakan bahwa peristiwa berdarah itu telah membuktikan lemahnya koordinasi dalam pengamanan, antara Panitia Pelaksana (Panpel) dengan pihak kepolisian. Pasalnya, kata LaNyalla, baik Panpel maupun aparat harus membuat strategi evakuasi yang lebih terkoordinasi, namun tidak dengan menembakkan gas air mata.
"Yang utama adalah mengamankan pemain, dan itu sudah dilakukan. Selanjutnya mencegah penonton melakukan perusakan atau saling serang antara dua kubu. Sambil semua pintu keluar dan jalur evakuasi dibuka untuk pengosongan stadion,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan duka cita yang mendalam atas peristiwa tersebut, dan meminta semua stakeholder sepakbola nasional untuk melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kerusuhan sepakbola memang pernah terjadi. Tapi kejadian di Kanjuruhan ini sangat luar biasa, karena jumlah korban sangat besar. Sebuah catatan kelam bagi persepakbolaan nasional, bahkan dunia. Saya prihatin dan menyesalkan kenapa hal itu harus terjadi,” tandasnya.