Tragedi di Stadion Kanjuruhan, IPW Desak Kapolri Cabut Sementara Izin Seluruh Kompetisi PSSI

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 02 Oktober 2022 | 09:53 WIB
Kerusuhan usai pertandingan Arema vs Persebaya, Sabtu malam 1 Oktober 2022. (SinPo.id/Istimewa)
Kerusuhan usai pertandingan Arema vs Persebaya, Sabtu malam 1 Oktober 2022. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id -  Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang diselenggarakan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI. Dorongan itu sebagai evaluasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) menyusul tragedi kericuhan di stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan ratusan nyawa melayang usai laga Arema FC Vs Persebaya di pekan ke-11 liga 1, pada Sabtu malam 1 Oktober 2022.

"Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Minggu 2 Oktober 2022.

Sugeng menyebut dilain sisi pemberhentian sementara kompetisi juga untuk menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan aparat keamanan dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Menurut Sugeng, kericuhan dalam peristiwa tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

Sehingga aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata yang kemudian menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata Sugeng menjelaskan.

Padahal, kata Sugeng, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola dilarang sesuai aturan federasi sepak bola dunia atau FIFA. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b yang berbunyi "Sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa".

Tercatat sebanyak 127 orang tewas akibat kericuhan di stadion Kanjuruhan Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari tamunya Persebaya di pekan ke-11 liga 1 2022/2023, Sabtu 1 Oktober 2022.

Pengumuman tewasnya ratusan orang meninggal dunia itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri," ungkapnya dalam konferensi pers di Malang, Minggu 2 Oktober 2022.sinpo

Komentar: