Kapolri Putuskan Tahan Istri Ferdy Sambo

Laporan: Sinpo
Jumat, 30 September 2022 | 15:28 WIB
Putri Candrawathi (berbaju batik) (Ist)
Putri Candrawathi (berbaju batik) (Ist)

SinPo.id -  Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, diputuskan untuk ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Kondisi kesehatan istri dari Ferdy Sambo itu memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kami nyatakan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, pada Jumat 30 September 2022. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, kata dia, Putri Candrawathi berada dalam kondisi baik secara jasmani. Upaya penahanan itu, membuktikan komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan.

“Sesuai komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI