Pemprov DKI Dukung Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 30 September 2022 | 10:35 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay

SinPo.id -  Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan, pihaknya akan mendukung pemerintah pusat dalam melakukan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. 

"Kami akan dukung dan laksanakan apapun kebijakan dari Pempus (Pemerintah Pusat)," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa 29 September 2022. 

Menurut Riza, selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu menjadi garda terdepan dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. 

"Selama ini kan kami berada terus di bagian garda terdepan, mulai dari PCR, vaksin, dan semua pengendalian Covid kami laksanakan," ujarnya. 

Kendati demikian, Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, terkait pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, sepenuhnya menjadi kewenangan pemeritah pusat. 

"Ya itu kan serahkan ke Pempus, kewenangan seperti itu kewenangan ada di Pempus bukan Pemprov," ucapnya. 
 sinpo

Komentar: