Kunjungi Rumah Pribadi di Papua, Komnas HAM Ceritakan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 29 September 2022 | 19:04 WIB
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik (SinPo.id/Ashar)
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menceritakan pertemuannya secara langsung dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Rabu pada 28 September 2022.

Dalam pertemuan itu, Lukas Enembe  menceritakan kondisi kesehatannya di tengah proses hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadapi, dimana ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Kami berkunjung ke Koya, ke kediaman pribadi Lukas Enembe, melihat langsung, bertemu langsung dan berbicara dengan bapak Lukas Enembe," ujar Taufan dalam keterangannya, dikutip di Youyube Humas Kkmnas HAM, Kamis 29 September 2022.

"Dalam pertemuan itu kami diberi penjelasan tentang kondisi kesehatan bapak Lukas Enembe sedang tidak dalam keadaan baik (Sakit)," terangnya.

Meski begitu, Taufan Damanik tetap mengajak kepada seluruh pihak, termasuk keluarga Lukas Enembe untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah.

Selain menemui Lukas Enembe, Taufan Damanik juga mengaku bertemu dengan massa pendukung Lukas Enembe yang berjaga-jaga di depan rumah pribadi selama berhari-hari. Taufan menegaskan, pihaknya tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang sedang dihadapi Lukas Enembe di lembaga antirasuah saat ini.

"Jadi, proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK, kami tidak akan ikut campur," ungkapnya.

Sebenarnya, kata Taufan, KPK telah memberikan tawaran dan solusi kepada Lukas Enembe terkait kondisi kesehatan yang sedang dialami. Namun, tawaran dari KPK itu belum sepenuhnya diterima oleh pihak keluarga dari Lukas Enembe sehingga tidak terjadi kesepahaman antara kedua belah pihak.

"Tawaran dari KPK sebenarnya sudah ada, bagaimana formulasi penyelesaian kondisi kesehatan, namun belum terjadi pemahaman bersama. Sehingga kami mendorong kedua belah pihak untuk meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai penegakan hukum dan masalah kesehatan," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI