PDIP Minta Pj Gubernur DKI Diumumkan Lebih Awal

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 29 September 2022 | 15:58 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak (Ist)
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak (Ist)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, meminta pemerintah pusat mengumumkan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta lebih awal. 

Gilbert menyebut, tidak ada regulasi yang mengatur penjadwalan pengumuman Pj Gubernur. Menurutnya, untuk DKI akan lebih baik jika diumumkan lebih awal. 

“Beberapa Pj Gubernur yang telah dilantik, dilakukan pengumuman selang beberapa hari sebelum pelantikan. Mengamati hal ini, untuk kondisi Jakarta saat ini, dirasa perlu pengumuman nama disebutkan lebih awal,” kata Gilbert dalam keterangannya, Kamis 29 September 2022. 

Gilbert menyampaikan, pertimbangan yang dipikirkan adalah kondisi pemerintahan terkini di Jakarta dengan banyaknya keputusan strategis yang diambil di saat-saat akhir jabatan Gubernur. 

“Suasana pemerintahan akan lebih jelas bila sudah jelas nama penjabat Gubernur, juga kinerja akan lebih optimal bila waktu penyesuaian dipersingkat,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, untuk penyesuaian lebih awal bagi seluruh pihak terhadap Pj terpilih. "Bukan setelah tanggal 16 Oktober dilantik," lanjutnya. 

Sebagaimana diketahui, ketiga nama calon Pj Gubernur DKI yang diusulkan DPRD yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dan Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar. 

Pj Gubernur DKI Jakarta terpilih akan mulai menjabat pada 17 Oktober 2022 hingga Gubernur DKI terpilih dari Pilkada 2024 dilantik. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI