Aksi Damai Mahasiswa Memperingati Tragedi Semanggi II

Laporan: Tri Bowo Santoso
Selasa, 27 September 2022 | 12:30 WIB
Unjuk rasa mahasiswa Univ. Atma Jaya menuntut pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masal lalu. Foto: Dok. Pribadi
Unjuk rasa mahasiswa Univ. Atma Jaya menuntut pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masal lalu. Foto: Dok. Pribadi

SinPo.id - Puluhan mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta melakukan tabur bunga di Semanggi dan aksi damai di area Patung Kuda dekat Istana Merdeka, Senin, 26 September 2022. Dalam pernyataannya, mahasiswa menuntut Pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi. Serta menolak Keppres no 17 tahun 2022 mengenai Pembentukan Tim Penyelesaian Non - Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, yang dinilai tidak mencerminkan keadilan untuk para korban

I Gede Oka Kertyasa , Koordinator aksi dari Fakultas Hukum, mengatakan, Keppres tersebut akan memperkuat Impunitas pelanggar HAM. Para pelaku akan makin sulit diadili dan berpotensi terjadi lagi. "Pemerintah harusnya mempergunakan UU Pengadilan HAM sebagai cara penyelesaian kasus masa lalu," tegas I Gede Oka Kertyasa.

Sementara itu, Alex Leonardo, perwakilan Angkatan '98 , menyampaikan pentingnya mahasiswa sekarang untuk meneladani semangat alm Yap Yin Hap, yang telah gugur dalam Tragedi Semanggi II. Yun Hap, semasa hidup pernah berpesan bahwa apa yg kita peroleh berasal dari rakyat, maka kita wajib berjuang untuk rakyat.

Rangkaian aksi kali ini berlangsung selama seminggu, dimulai dengan pameran seni instalasi dan diskusi publik di kampus Atma Jaya serta tabur bunga di makam alm Yap Yun Hap di Pondok Rangon Jakarta. Tragedi Semanggi II terjadi pada tanggal 24 September 1999, pada saat itu mahasiswa menolak rencana pengesahan RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya. Sampai saat ini, belum ada pengadilan HAM terhadap kasus tersebut.

 sinpo

Komentar: