Ahmad Sahroni: Total Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 155 T

Oleh: Ardi
Selasa, 27 September 2022 | 00:10 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id/Galuh)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan tidak mudah untuk menghilangkan judi online. Dia mengungkapkan total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp155,4 triliun.

“Judi online dan konvensional mungkin sesaat akan hilang tapi nanti akan muncul kembali setelah dianggap nyaman dan aman. Kita tetap fokus pada pemberantasan,” ujarnya, seperti dilansir laman DPR.go.id pada Senin 26 September 2022.

Pernyataan itu disampaikan usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sumut beserta jajaran, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu 24 September 2022.

Dia mengimbau Polda Sumatera Utara fokus  dalam hal pemberantasan tindak pidana perjudian, mengingat judi salah satu kasus yang dinilai cukup fantastis dalam transaksinya. Dia menilai 22 aset yang disita Polda Sumut dalam kasus judi dapat memberikan efek jera kepada para pelaku judi, baik itu judi online, judi kovensional, maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Apresiasi untuk Kapolda Sumatera Utara dan jajaran karena berhasil berantas perjudian bukan hanya pada saat Pak Kapolri memerintahkan untuk pemberantasan judi online. Terkait ada beberapa DPO yang sudah disampaikan Kapolda tadi dan akan terus dikejar,” tambahnya.sinpo

Komentar: