Sebelum Datangi KPK, Hakim Agung Sudrajat Sempat Temui Ketua MA

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 23 September 2022 | 21:24 WIB
Zahrul Rabain/SinPo.id
Zahrul Rabain/SinPo.id

SinPo.id -  Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sempat berangkat ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Syarifuddin sebelum mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sudrajad datang ke kantornya untuk melaporkan kepada pimpinannya bahwa dia mendapat surat pemanggilan dari lembaga antirasuah.

"Pada pagi hari tadi pak SD ini ada masuk kantor dan sempat mendatangi pimpinan Mahkamah Agung itu karena tadi malam dia tidak ada permasalahan, tidak ada panggilan apa-apa dan kemudian pagi ini dia diperintah atau dipanggil datang kesini (KPK) dengan niat baik dia mau kooperatif untuk datang kesini," kata Ketua kamar pengawasan MA Zahrul Rabain di gedung KPK Jakarta, Jumat 23 September 2022.

Zahrul mengungkap, Ketua MA Syarifuddin juga sempat mengonfirmasi duduk perkara kasus ini ke Sudrajad sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Menurut Zahrul, Ketua MA Syafruddin pun menyarankan agar Sudrajad kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Ketua MA menanyakan bagaimana duduk perkaranya, persoalannya siapa-siapa yang tersangkut dengan perkara tersebut," ujar Zahrul.

"Tapi karena dia punya atasan tentu dia melapor dengan atasannya bahwa dia di panggil datang ke KPK, maka ketua MA memberikan saran supaya kita kooperatif silakan datang ke KPK," jelasnya.

Pada prinsipnya, kata Zahrul, kedatangan Sudrajad ke kantornya pagi tadi itu untuk menyampaikan ke pimpinannya bahwa dia dilanggil KPK terkait perkara yang menjeratnya.

"Dia cuma sowan kepada pimpinannya untuk berangkat kesini. Pimpinan pun menyarankan supaya kooperatif didalam pemeriksaan," tandasnya.
sinpo

Komentar: