Polri Berikan Berkas Hasil Putusan Sidang PTDH ke Ferdy Sambo

Oleh: Ardi
Jumat, 23 September 2022 | 16:05 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id -  Polri telah memberikan berkas hasil putusan sidang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo. Proses pengesahan keputusan PTDH Ferdy Sambo tidak akan mengubah vonis komisi banding.

"Yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Jumat 23 September 2022.

Dia menjelaskan, proses administrasi dari pemecatan Sambo sudah diserahkan ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Proses administrasi itu diteruskan kepada Kapolri dan Sekretaris Militer.

"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan,” tambahnya.sinpo

Komentar: