KPU Tetap Lajutkan Verifikasi Dokumen Partai Republik Satu Meski Ketum Jadi Tersangka Korupsi

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melakukan verifikasi administrasi Partai Republik Satu, meski sang ketum, Mischa Hasnaeni Moein berstatus tersangka kasus korupsi penyimpangan dan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya sudah menerima dokumen pendaftaran Partai Republik Satu dan menyatakan dokumennya lengkap, sebelum Hasnaeni jadi tersangka korupsi Waskita Beton.
"Partai Republik Satu adalah salah satu dari 24 parpol pendaftar calon peserta Pemilu 2024 yang saat ini dokumen persyaratan pendaftarannya sedang diverifikasi administrasi," kata Idham, Jumat, 23 September 2022.
Idham pun menyarankan, Partai Republik Satu segera memperbaiki dokumen kepengurusan tingkat pusat, mengingat ketumnya tersangkut kasus pidana.
"Tanggal 15-28 September 2022, kini partai politik pendaftar sedang memperbaiki dokumennya berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan di rentang tanggal 2 Agustus sampai 9 September 2022," pungkas Idham.
PERISTIWA 10 hours ago
HUKUM 2 days ago
GALERI 1 day ago
GALERI 1 day ago