Kamera ETLE Resmi Terpasang di 34 Polda

Laporan: Sinpo
Kamis, 22 September 2022 | 15:10 WIB
Kamera ELTE/net
Kamera ELTE/net

SinPo.id -  8 kepolisian daerah (Polda) berlakukan sistem tilang elektronik. Yaitu, Polda Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara. Penerapan sistem tilang elektronik itu bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara, Kamis 22 September 2022.

"Kita sama-sama menyaksikan peresmian ETLE," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam kegiatan peluncuran ETLE tahap tiga di Korlantas Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 22 September 2022.  

Penambahan ETLE pada delapan polda itu menandakan kehadiran sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera speed cam di seluruh Indonesia. Peluncuran ini sekaligus membuat sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi (ETLE) itu telah beroperasi pada 34 polda di seluruh wilayah Indonesia. Pada peluncuran tahap tiga ini, terdapat pengembangan dan pembaruan berupa ETLEmobiledevice, yakni perangkat elektronik yang digunakan secara portable dan mobile. Sistem mobile device terbagi menjadi tiga, yakni ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, dan ETLE mobile apps.

"Kita sama-sama melihat bagaimana semakin hari Korps Lalu Lintas terus melakukan perbaikan-perbaikan," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI