Dugaan Kekerasan Terhadap Dua Wartawan di Karawang, PWI Jabar Minta Polisi Usut

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 21 September 2022 | 15:44 WIB
Aksi protes tolak kekerasan terhadap wartawan (Ist)
Aksi protes tolak kekerasan terhadap wartawan (Ist)

SinPo.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang. PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu, dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Pasalnya, di era keterbukaan informasi seperti saat ini kekerasan merupakan tindakan pengecut.

Hilman berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media, sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunannya.

"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 September 2022.

Seperti diketahui, dua wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Dugaan penganiayaan ini terjadi usai Gusti meliput launching Persika 1951. Saat itu ia dibawa oleh seorang yang mengaku suruhan pejabat berinisial A.

Sesampainya di bekas kantor PSSI Karawang, Gusti mendapat penganiayaan dan alat jurnalistiknya turut disita. Bahkan ia mendapat ancaman akan dihabisi keluarganya jika melapor.

Didampingi kuasa hukumnya, Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 19 September 2022.sinpo

Komentar: