YLBHI: Pembentukan DKN Membawa Indonesia Kembali ke Era Sebelum Reformasi

Laporan: Tri Bowo Santoso
Rabu, 21 September 2022 | 05:56 WIB
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur

SinPo.id - Pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dalam rancangan Perpres akan menjadi ancaman bagi kehidupan demokrasi. Apalagi masih banyak masalah substansi dalam rancangan Perpres DKN.

“Kebijakan DKN ini akan membuka ruang represif negara yang lebih kuat dan akan berdampak pada hak asasi manusia,” kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur kepada wartawan, Selasa, 20 September 2022.

Berdasarkan alasan itu, Isnur mengajak masyarakat untuk melakukan langkah-langkah cepat menggagalkan rencana pemerintah membentuk DKN. Penolakan jangan berhenti sebatas diskusi.

“Presiden harus dicegah untuk mengesahkan, jangan sampai Jokowi menambah deret legasi yang semakin buruk, membawa Indonesia kembali ke era sebelum reformasi,” tutur Isnur.

“Saatnya kelompok masyarakat sipil melakukan penolakan dan perlawanan atas rencana pemerintah membentuk dewan Keamanan Nasional yang akan membuka ruang menguatnya represi negara,” pungkas Muhammad Isnur. 

 sinpo

Komentar: