Komisi II DPR Setujui Anggaran Bawaslu Rp 7,10 Triliun

Laporan: Tri Bowo Santoso
Selasa, 20 September 2022 | 23:07 WIB
Kantor Bawaslu. Foto: Istimewa
Kantor Bawaslu. Foto: Istimewa

SinPo.id - Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Badan Pengawas Pemilu pada 2023 sebesar Rp 7,10 triliun sebagai pagu definitif.

Pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 1,46 triliun dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp 5,63 triliun. 

"Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Pengawas Pemilu sebesar Rp6,06 triliun," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, dalam rapat dengar pendapat bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 20 September 2022.

Komisi II DPR, kata Junimart, meminta kepada badan anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu definitif Badan Pengawas Pemilu pada 2023.

Dalam RDP itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, mengatakan, usulan kebutuhan anggaran Badan Pengawas Pemilu untuk 2023 sebesar Rp13,17 triliun.

Kata dia, dari alokasi yang diberikan pemerintah sebesar Rp7,10 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp6,06 triliun.

RDP itu juga menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2023 sebesar Rp15,98 triliun sebagai pagu definitif, serta usulan tambahan anggaran KPU sebesar Rp7,86 triliun.sinpo

Komentar: