2 Nama Pengganti Lili Pintauli Tak Perlu Jalani Uji Kelaikan

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 20 September 2022 | 17:48 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo.id
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo.id

SinPo.id -  Presiden RI, Joko Widodo akhirnya mengirimkan 2 nama pengganti Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Dua nama tersebut dikirim Jokowi lewat Surat Presiden (Surpres) yang diterima DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada dua nama dalam Surpres tersebut. Berdasarkan Surpres itu, para calon pengganti Lili tidak perlu lagi mengikuti uji kelaikan.

"Saya pikir kemarin kan sudah dilakukan uji kepatutan dan kelaikan. Nah dua nama yang katanya disampaikan presiden itu terdiri dari nama-nama yang sudah dilakukan uji kepatutan dan kelaikan di periode lalu," kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa, 20 September 2022.

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan, pembahasan agenda pengganti Lili akan dilakukan pekan depan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

"Jadi dalam agenda Rapim kemarin karena surat dari presidennya itu baru Minggu kemarin. Sehingga rapim kemarin itu baru akan mengagendakan pembahasan di pekan depan," ujarnya.

"Dan nanti hari Senin, 26 September 2022 itu ada Rapim dan kemudian penugasan kepada komisi teknis terkait," sambungnya.

Dasco menegaskan, komisi lll sebagai komisi yang terkait, yang mengatur mekanisme pergantian pimpinan KPK ini.

"Saya gak tahu mekanismenya seperti apa di komisi III ya nanti kita akan lihat," tandasnya.
sinpo

Komentar: