PSI Minta Kemendagri Terbuka Soal Pj Gubernur Pengganti Anies

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 20 September 2022 | 10:55 WIB
Ilustrasi Pj Gubernur (Ist)
Ilustrasi Pj Gubernur (Ist)

SinPo.id - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbuka soal proses pendalaman nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diserahkan ke Presiden.

Anggara mengatakan, sedari awal pihaknya telah mengingatkan bahwa jabatan tersebut sangat strategis, sehingga prosesnya harus hati-hati. Ia meminta Kemendagri menyampaikan hasil pendalamannya ke publik.

"Setelah menerima tiga nama dari DPRD, di Kemendagri akan ada proses verifikasi dan pendalaman nama. Kami minta ini terbuka ke masyarakat, apa saja yang didalami dan kenapa nama-nama ini layak dicalonkan ke presiden," kata Anggara dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa 20 September 2022.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta itu menyampaikan, perlu adanya uji kelayakan dan kepatutan atau

fit and proper terhadap para kandidat. Pasalnya, sebelum diusulkan ke Kemendagri, DPRD DKI belum sempat melakukan hal tersebut.

"Cek kelengkapan persyaratan dan rekam jejak sudah pasti. Namun kami rasa perlu ada fit and proper test untuk menguji kemampuan masing-masing calon agar mereka yang dicalonkan mempersiapkan diri juga. Di DPRD kami tidak dapat melakukan proses tersebut karena waktu penentuan namanya mepet," tuturnya.

Menurut Anggara, proses tersebut dapat membantu presiden dalam menentukan calon terbaik yang akan memimpin Jakarta ke depannya.

"Walaupun sifatnya hak prerogatif presiden, tapi beliau harus dapat banyak referensi penilaian untuk menentukan pilihan terbaik," pungkasnya. 

Sebelumnya diketahui, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menyerahkan berkas tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu 14 September 2022. 

Pras sapaan akrab Prasetyo mengatakan, berkas ketiga nama yang telah ditandatangani oleh sembilan pimpinan Fraksi di DPRD DKI Jakarta tersebut diserahkan kepada kemendagri untuk kemudian ditindaklanjuti. 

"Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas, tiga nama itu hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya. Saya jelaskan, saya serahkan untuk ditindaklanjut," kata Pras, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu 14 September 2022. 

Hal ini kata Pras, karena berkas tersebut harus ditindaklanjuti sebelum masa jabatan Gubernur Anies berakhir yakni, pada tanggal 16 Oktober 2022. Ia berharap ketiga nama itu di cek secara mendalam dalam mekanismenya Kemendagri. sinpo

Komentar: