Prancis Kutuk Penangkapan dan Tindak Kekerasan yang Menimpa Mahsa Amini

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 20 September 2022 | 09:01 WIB
Mahsa Amini (SinPo.id/Reuters)
Mahsa Amini (SinPo.id/Reuters)

SinPo.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Prancis, mengutuk keras adanya penangkapan dan kekerasan yang menyebabkan kematian Mahsa Amini.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian menyatakan kepeduliannya terhadap seorang wanita Iran yang ditangkap oleh polisi moral karena dianggap melanggar aturan berpakaian islami.

"Kematian wanita Iran di tangan polisi moral sangat mengejutkan, dan penyelidikan transparan harus dilakukan untuk menjelaskan kondisi saat kematiannya," kata Kemenlu Prancis, dilansir dari Reuters, Selasa 20 September 2022.

Pihaknya menegaskan bahwa Prancis akan terus berkomitmen untuk melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh dunia.

Selain itu, juga akan terus mengadvokasi mendukung generalisasi Konvensi Istanbul Dewan Eropa tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Seperti diketahui, di bawah hukum syariah (Islam) Iran, yang diberlakukan setelah revolusi 1979, wanita diwajibkan untuk menutupi rambut mereka dan mengenakan pakaian panjang yang longgar untuk menyamarkan sosok mereka.

Puluhan tahun setelah revolusi, penguasa ulama masih tetap berjuang untuk menegakkan hukum, dengan memberikan sanksi kepada pelanggar berupa teguran publik, denda, atau penangkapan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI