PPATK Catat 12 Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe, Termasuk Setoran di Judi Kasino

Oleh: Ardi
Selasa, 20 September 2022 | 01:25 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (SinPo.id/laman seputarpapua)
Gubernur Papua Lukas Enembe (SinPo.id/laman seputarpapua)

SinPo.id -  PPATK mencatat ada 12 transaksi keuangan mencurigakan yang diduga dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. 12 transaksi mencurigakan itu ditemukan sejak 2017.

"Bervariasi kasusnya ada setoran tunai, setoran melalui nominee-nominee pihak lain angkanya dari mulai Rp1 miliar hingga ratusan miliar rupiah," kata Kepala PPTAK Ivan Yustiavandan, dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terkait kasus Korupsi di Papua, Senin 19 September 2022.

Kasus itu, salah satunya adanya transaksi setoran tunai bersangkutan di kasino judi seniilai 55 juta dolar US atau Rp560 miliar. Setoran tunai itu dilakukan pada periode tertentu, bahkan periode pendek setoran tunai dilakukan senilai 5 juta dollar US. PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa pembelian arloji dari setoran tunai tadi sebesar 55ribu dolar US, atau Rp550 juta.

Selain itu, PPATK juga mendapatkan informasi berkerja sama dengan negara lain ditemukan adanya aktifitas perjudian di dua negara yang berbeda. Kemudian PPATK analisis dan sampaikan hasilnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, PPATK sudah melakukan pembekuan dan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyediaan jasa keuangan.

"Transaksi tersebut ada asuransi, bank dengan nilai Rp71 miliar lebih yang dilakukan mayoritas oleh anak yang bersangkutan," tambahnya.sinpo

Komentar: