Lukas Enembe Jadi Tersangka, Mahfud: Akan Ada Demo Besar di Papua
SinPo.id - Situasi di Provinsi Papua di sebut memanas usai Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) ditetapkan sebagai tersangka dugaan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan masa pendukung Lukas Enembe akan melakukan aksi besar-besaran besok, 20 September 2022.
"Di Papua sekarang situasi agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran dengan tema menyelamatkan 'save Lukas Enembe'," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya Jakarta, Senin 19 September 2022.
Mahfud menegaskan, kasus yang dihadapi Lukas Enembe bukan merupakan rekayasa untuk tujuan politik dan tidak ada kaitannya dengan partai politik (Parpol) atau pejabat tertentu.
Melainkan, kata Mahfud, merupakan temuan dan murni fakta hukum yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik," tegas Mahfud.
Manurutnya, PPATK menemukan aliran dana yang tidak wajar didalam rekening tabungan milik Lukas. Hal itu pun salah satu yang menyebabkan lembaga antirasuah menetapkan Lukas sebagai tersangka.
"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar," ujarnya.
Adapun data hasil analisis PPATK saat ini telah diserahkan ke KPK. Laporan itu tentang dugaan korupsi dan ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang di rekening milik Lukas.
"Yang jumlahnya ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," ucapnya.
Mahfud menambahkan, saat ini ada kasus lain yang menjerat Lukas Enembe yang sesedang didalami, di antaranya uang ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, adanya dugaan pencucian uang.
"Saat ini saja, ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe sebesar Rp 71 miliar," terangnya.