Pemilihan Calon Anggota BPK Dituding Tidak Transparan, Begini Kata DPR
SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, mengatakan tudingan tidak adanya transparasi dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidaklah benar.
Pasalnya, pembukaan pendaftaran di BPK juga melibatkan publik, yang disampaikan melalui media resmi oleh sekretariat DPR RI tentang pembukaan pendaftaran.
"Jadi dari pembukaan saja sudah melibatkan publik. Nah pemilihannya nanti akan dilakukan secara terbuka di DPR," kata Kamrussamad kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 19 September 2022.
Pihaknya juga menyatakan bahwa pemilihan nantinya BPK tergantung pada kesepakatan dari pimpinan anggota Komisi XI, bisa dilakukan secara musyawarah mufakat, atau melalui voting.
Sementara itu, berkaitan dengan calon yang terlibat dalam partai politik (Parpol), pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut memang diperbolehkan, baik dari organisasi maupun Parpol.
"Selama undang-undang memperbolehkan, maka setiap warga negara Indonesia (WNI) mendapat kesempatan yang sama untuk turut serta dalam seleksi rekruitmen anggota BPK ini," kata Kamrussamad menegaskan.
Karena menurutnya, yang dilihat adalah sejauh mana kompetisi dan penguasaan ketika nantinya mereka diberi tanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya sebagai anggota BPK.