Komisi XI DPR RI Lakukan Fit and Proper Test Calon BPK RI Periode 2022-2027

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 19 September 2022 | 15:01 WIB
Fit and Proper Test anggota BPK RI (SinPo.id/Galuh)
Fit and Proper Test anggota BPK RI (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Komisi XI DPR RI hari ini melakukan uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang sudah lolos seleksi administrasi.

Fit and proper test ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi, dengan materi berkaitan pada tugas dan kewenangan BPK.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, mengatakan telah mendapatkan rekomendasi 10 calon anggota BPK berdasaekan hasil hasil fit and proper test dari DPD RI.

"Ini adalah tahapan keempat, setelah mulai dari tahapan pertama, pengumuman kemudian verifikasi administrasi, kemudian penyerahan ke DPD RI," kata Kamrussamad, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 19 September 2022.

Pihaknya juga meyakini bahwa 10 calon anggota BPK akan mentaati undang-undang, dan taat kepada kode etik yang telah ditetapkan, yang disertai dengan sumpah saat pelantikan.

"Sehingga kami optimis siapa pun yang dipilih oleh komisi XI, mereka bisa betul-betul bekerja menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan amanat undang-undang BPK," ungkapnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI