Prioritas Produksi Benih Unggul Kunci Wujudkan Swasembada Pangan

Laporan:
Jumat, 27 Oktober 2017 | 14:05 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Nusantara ini sudah diakui akan kekayaan hasil alamnya yang sangat melimpah. Akan tetapi mengapa hingga kini Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan sektor pangan, walaupun tidak semua.

Padahal, mengutip dari salah satu lirik lagu, "orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman". Akan tetapi jika melihat kondisi yang ada sekarang, fakta di lapangan berbanding terbalik dengan lirik lagu tersebut. Masih banyak masyarakat Indonesia tak bisa memenuhi kebutuhan pangannya. Masih banyak petani-petani kita yang gagal panen hingga merugi.

Menurut anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin, salah satu penghambat pencapaian swasembada pangan adalah minimnya pemenuhan benih unggul serta penerapannya secara merata pada aplikasi tanam petani di Indonesia.

"Produksi benih unggul yang dihasilkan di dalam negeri sangat minim. Impor benih masih sangat perlu. Bahkan banyak petani yang tidak menggunakan benih unggul karena dianggap mahal sehingga petani menanam tanaman pangan dan hortikultura berasal dari penangkaran sendiri. Ini merupakan salah satu penyebab kita hingga saat ini belum mampu mencapai swasembada pangan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat 27/10/2017).

Akmal mengakui, bahwa kementerian pertanian melalui badan penelitian dan pengembangan sudah berupaya maksimal untuk menghasilkan produk-produk benih yang berkualitas unggul. Sistem Perbenihan Nasional saat ini sudah melingkupi penciptaan varietas unggul baru (VUB), berupa penelitian dan pengembangan sumber daya genetik dan pemuliaan.

Sedangkan untuk mengelola dan distribusi benih ada tiga sistem yang digunakan yakni, Sistem Produksi dan Distribusi Benih, Sistem Pengendalian Mutu dan Sistem Informasi. Namun dengan sistem perbenihan nasional yang sudah ada, negara Indonesia masih belum terbebas dari impor.

“Kita harus terbebas dari impor jika ingin mempercepat perwujudan swasembada pangan. Ketika Indonesia bebas dari impor benih, maka blunder  dikuasainya satu rantai rangkaian kedaulatan pangan oleh asing akan segera dapat teratasi," ucap Akmal.

Hingga saat ini, lanjut Akmal, pemerintah Indonesia masih melakukan kerjasama dengan pihak asing untuk peningkatan produksi pertanian dalam skema Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro), dimana pengadaan benih pertanian mengandalkan produsen benih asing.  Keterlibatan produsen benih asing ini mengakibatkan prasangka-prasangka, yang pertama Negara ini masih merasa lemah dan tidak percaya diri terhadap penyediaan benih sendiri, dan yang kedua bisa diduga bahwa keterlibatan asing akan mengganggu dan mengancam target kedaulatan pangan.

“Kami berharap, Kementerian Pertanian segera mampu memberi solusi dalam pemenuhan benih unggul yang berasal dari dalam negeri. Memang kerja besar ini tidak dapat dilakukan oleh Kementan sendiri. Harus bekerjasama dengan BPPT dan lembaga-lembaga riset nasional. Dengan sepenuhnya mengandalkan kemampuan potensi dalam negeri untuk mewujudkan swasembada pangan, maka target kedaulatan pangan akan segera terbantu dengan pemecahan salah satu masalah penghambat yakni pemenuhan benih unggul dalam negeri," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI